KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, berharap ada relaksasi kapasitas maksimal KRL untuk bisa ditingkatkan menjadi 60% untuk mengurangi kepadatan antrean penumpang di stasiun. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, relaksasi terkait batas kapasitas angkut KRL sesuai dengan SE DJKA No. 14/2020, diusulkan agar kapasitas penumpang dapat ditingkatkan dari 45% menjadi 60% pada tahap selanjutnya setelah evaluasi dari berbagai pihak. Sejak ditetapkan kapasitas angkut maksimal 45% atau 74 pelanggan per kereta pada 8 Juni, PT Kereta Commuter Indonesia telah dengan baik mengantisipasi kepadatan di stasiun dan kereta dengan berbagai pengaturan protokol kesehatan yang ketat.
KAI minta penambahan kapasitas angkut KRL menjadi 60% dari 45%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, berharap ada relaksasi kapasitas maksimal KRL untuk bisa ditingkatkan menjadi 60% untuk mengurangi kepadatan antrean penumpang di stasiun. Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, relaksasi terkait batas kapasitas angkut KRL sesuai dengan SE DJKA No. 14/2020, diusulkan agar kapasitas penumpang dapat ditingkatkan dari 45% menjadi 60% pada tahap selanjutnya setelah evaluasi dari berbagai pihak. Sejak ditetapkan kapasitas angkut maksimal 45% atau 74 pelanggan per kereta pada 8 Juni, PT Kereta Commuter Indonesia telah dengan baik mengantisipasi kepadatan di stasiun dan kereta dengan berbagai pengaturan protokol kesehatan yang ketat.