KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan kontrak penyelenggaraan Angkutan Kereta Api Perintis sebesar Rp 79,9 miliar untuk tahun 2018. Dana tersebut merupakan subsidi yang disediakan pemerintah untuk menjalankan angkutan kereta api perintis di enam lintasan. KAI dan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah meneken kontrak penyelenggaraan Angkutan Kereta Api Perintis untuk tahun 2018 pada Jumat (19/1). Nilai kontrak tersebut turun 18,92% dibandingkan tahun 2017 yakni Rp 98,5 miliar. "Penurunan nilai kontrak tersebut karena berdasarkan evaluasi realisasi anggaran Penugasan KA Perintis tahun 2017, penyerapannya kurang dari 85%, sehingga perlu dilakukan optimalisasi terhadap anggaran tahun 2018. Penyerapannya rendah karena efisiensi yang dilakukan oleh KAI, sedangkan jumlah penumpangnya masih mengalami peningkatan,' kata Dirjen Perkeretaapian, Zulfijri di Jakarta, Jumat (19/1).
KAI raih Rp 79,9 miliar untuk penugasan KA Perintis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan kontrak penyelenggaraan Angkutan Kereta Api Perintis sebesar Rp 79,9 miliar untuk tahun 2018. Dana tersebut merupakan subsidi yang disediakan pemerintah untuk menjalankan angkutan kereta api perintis di enam lintasan. KAI dan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah meneken kontrak penyelenggaraan Angkutan Kereta Api Perintis untuk tahun 2018 pada Jumat (19/1). Nilai kontrak tersebut turun 18,92% dibandingkan tahun 2017 yakni Rp 98,5 miliar. "Penurunan nilai kontrak tersebut karena berdasarkan evaluasi realisasi anggaran Penugasan KA Perintis tahun 2017, penyerapannya kurang dari 85%, sehingga perlu dilakukan optimalisasi terhadap anggaran tahun 2018. Penyerapannya rendah karena efisiensi yang dilakukan oleh KAI, sedangkan jumlah penumpangnya masih mengalami peningkatan,' kata Dirjen Perkeretaapian, Zulfijri di Jakarta, Jumat (19/1).