KAI resmi dapat restu pembangunan kereta bandara



JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya mengantongi restu pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan kereta bandara Soekarno Hatta. Perusahaan pelat merah ini memperoleh izin konsesi selama 30 tahun ke depan.

Direktur Utama PT KAI Ignatius Jonan mengatakan, pihaknya hanya tinggal menunggu kesepakatan lanjutan dengan PT Angkasa Pura II sebelum memulai pengerjaan proyek kereta penghubung ibukota dengan bandara. "Nanti yang mengoperasikan kami tapi stasiun tetap milik Angkasa Pura II," kata Jonan saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Kamis (10/7).

Pengerjaan rel dari stasiun Batu Ceper ke kawasan Bandara sepanjang 12 km akan dikerjakan PT KAI. Sedangkan penyediaan fasilitas perkeretapian di bandara akan dilakukan oleh PT Angkasa Pura II. Jonan bilang, pengelola bandara terbesar di Indonesia itu nantinya akan membangun stasiun dan automatic people mover system (APMS) yang menghubungkan masing-masing terminal.


Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko juga menyatakan kesiapannya membahas konsesi kereta api bandara itu. Kapan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut, Tri belum mau menjelaskan. "Proses konsesi kalau dari AP 2 tidak akan lama," imbuhnya.

Rencananya setelah terjalin kesepakatan antara kedua belah pihak dan seluruh lahan sudah dibebaskan maka PT KAI akan segera memulai pekerjaan pembangunan rel. Pemerintah menargetkan proyek kereta bandara ini sudah bisa mulai beroperasi pada Juni tahun depan.

Untuk proyek kereta bandara Soeta, PT KAI akan mengoperasikan sebanyak 128 kereta selama 20 jam. Pada hari-hari biasa diharapkan jumlah penumpangnya bisa mencapai 10 juta per tahun dan meningkat menjadi 12 juta per tahun pada musim ramai. Perjalanan menuju ke bandara diperkirakan akan menghabiskan waktu sekitar 50 menit. Penumpang akan berangkat dari stasiun Manggarai melalui Stasiun Sudirman, Stasiun Duri, Stasiun Batu Ceper dan berakhir pada stasiun di bandara Soeta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa