KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, telah menutup 1.329 perlintasan liar dalam kurun waktu lima tahun. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan bahwa sejak tahun 2021 hingga bulan April 2026, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 1.329 perlintasan liar sebagai bagian dari pengendalian risiko di titik-titik rawan. Secara rinci, pada 2021 terdapat 324 penutupan perlintasan liar, tahun 2022 sebanyak 292 penutupan, tahun 2023 sebanyak 107 penutupan, tahun 2024 sebanyak 289 penutupan, tahun 2025 sebanyak 273 penutupan, dan pada Januari hingga April 2026 sebanyak 44 penutupan.
Baca Juga: Persaingan Ketat, Ichitan Susun Strategi untuk Dongkrak Penjualan Minuman Siap Saji "Perlintasan sebidang mempertemukan perjalanan banyak orang dalam waktu bersamaan. Saat pengguna jalan mau berhenti sejenak, melihat kondisi sekitar, dan melintas dengan tertib, di situ keselamatan dijaga bersama,” ujar Anne Purba dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026). Penutupan jalur tersebut dilakukan demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta. Lebih lanjut, kata KAI, saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 titik menjadi fokus peningkatan keselamatan secara bertahap. Sebanyak 172 perlintasan diarahkan untuk penataan dan penutupan karena kondisi jalan terbatas, sementara 1.638 perlintasan lainnya diprioritaskan untuk peningkatan fasilitas keselamatan. Anne menyebut bahwa data KAI menunjukkan sekitar 80% kejadian di perlintasan terjadi pada titik yang tidak terjaga. Kemudian, pada periode 2023 hingga 2026, tercatat 948 korban dalam berbagai kejadian di perlintasan sebidang. Faktor terbesar dipicu perilaku menerobos, tidak berhenti, maupun kurang memperhatikan kondisi sekitar sebelum melintas.
Baca Juga: Anak Usaha ABM Investama (ABMM) Ekspansi di Sektor Tambang Melalui Inovasi Road Train “Kereta api berjalan di jalurnya dan memerlukan ruang aman dalam setiap perjalanan. Karena itu, pengguna jalan perlu berhenti terlebih dahulu, tengok kanan kiri, lalu memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” jelas Anne.
Sebagai bagian dari peningkatan keselamatan, KAI akan terus memperkuat berbagai langkah di perlintasan sebidang melalui pemasangan sirine dan lampu peringatan, CCTV,
panic button, penguatan penjagaan, hingga koordinasi bersama pemerintah pusat dan daerah. Anne menambahkan, budaya tertib di perlintasan akan memberi dampak besar terhadap keselamatan perjalanan masyarakat setiap hari. “Keselamatan sering dimulai dari tindakan sederhana. Berhenti sejenak sebelum melintas menjadi bentuk kepedulian agar setiap perjalanan dapat berlangsung aman dan selamat,” beber Anne. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News