KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia mencatat telah menutup 2.220 perlintasan liar sejak 2017 hingga April 2026 sebagai bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api. Meski demikian, masih terdapat 1.089 perlintasan liar yang perlu ditangani lebih lanjut. Langkah penutupan ini dilakukan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengurangi titik perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan setiap perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan yang harus dikelola secara serius. “Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5/2026).
KAI Tutup 2.220 Perlintasan Liar, Risiko Masih Tersisa di 1.089 Titik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia mencatat telah menutup 2.220 perlintasan liar sejak 2017 hingga April 2026 sebagai bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api. Meski demikian, masih terdapat 1.089 perlintasan liar yang perlu ditangani lebih lanjut. Langkah penutupan ini dilakukan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengurangi titik perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan setiap perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan yang harus dikelola secara serius. “Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan. Untuk lokasi yang belum memenuhi ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan. Langkah ini ditempuh untuk menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5/2026).
TAG: