KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut positif usulan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang akan membebaskan pengenaan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 10% untuk pengangkutan barang. Hal ini diyakini bisa mendorong minat pemilik barang atau pengusaha untuk mulai menggunakan moda kereta api. Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, penghapusan pajak tersebut nantinya akan berdampak baik sebab bisa memangkas beban logistik pelaku usaha. Apalagi insentif tersebut bakal menarik minat pemilik barang mengalihkan angkutannya dari truk ke kereta api.
KAI usul penghapusan PPN 10% untuk angkutan barang, Apindo sumringah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut positif usulan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang akan membebaskan pengenaan pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 10% untuk pengangkutan barang. Hal ini diyakini bisa mendorong minat pemilik barang atau pengusaha untuk mulai menggunakan moda kereta api. Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, penghapusan pajak tersebut nantinya akan berdampak baik sebab bisa memangkas beban logistik pelaku usaha. Apalagi insentif tersebut bakal menarik minat pemilik barang mengalihkan angkutannya dari truk ke kereta api.