Kaji tanggul B & C butuh dua tahun



JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) telah membentuk tim koordinasi untuk melakukan kajian atas proyek tanggul raksasa atawa national capitan integrated coastal development (NCICD) di Teluk Jakarta.

Tim ini bertugas memberikan rekomendasi kelanjutan pelaksanaan rencana proyek pembangunan tanggul itu.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera Taufik Widjoyono mengatakan, tim koordinasi ini ada di bawah Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah serta beranggotakan wakil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat (Jabar), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).


"Kajian proyek tanggul raksasa kami targetkan  selesai dalam dua tahun ke depan," ujar dia, akhir pekan lalu.

Catatan saja, proyek tanggul raksasa Jakarta rencananya akan dibangun dalam tiga bagian.

Bagian A merupakan pemisah antara laut dan dataran Jakarta.

Sedangkan bagian B dan bagian C merupakan tanggul yang akan dibangun di laut serta termasuk reklamasi 17 pulau.

Total investasi mega proyek tanggul raksasa ini diproyeksikan mencapai Rp 500 triliun. Khusus pembangunan tanggul bagian A, diperkirakan akan menelan dana Rp 3 triliun.

Menurut Taufik, proyek tanggul bagian A yang tahapan konstruksinya sudah dimulai sejak Oktober 2014 akan tetap dilanjutkan tanpa menunggu rekomendasi tim.

Sebab, pembangunan dinding pembatas sepanjang 32 kilometer (km) itu berfungsi untuk mengantisipasi banjir air laut yang mengancam wilayah pantai utara Jakarta.

"Bagian tersebut sudah mendesak, harus dilanjutkan, dan tidak bisa ditunda lagi," ujarnya.

Alhasil, tim koordinasi tersebut akan hanya akan mengkaji proyek tanggul bagian B dan bagian C.

Taufik bilang, tim kajian tanggul ini mesti melihat seluruh aspek untuk mengoptimalkan tujuan penanganan banjir sekaligus menghindari dampak negatif akibat pelaksanaan proyek.

"Pembangunan bagian B dan bagian C perlu kami studi lagi karena terkait dengan rencana reklamasi, dampak terhadap posisi lokasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dan lainnya," jelas dia.

Deddy Mizwar, Wakil Gubernur Jabar menyambut positif keikutsertaan Pemprov Jabar dalam kajian proyek ini.

Sebab, proyek ini akan berpotensi memberi dampak negatif pada wilayah penyangga ibukota, termasuk Bekasi, Jabar, apabila studinya hanya berdasarkan aspek hilir.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto