Kajian ilmiah terhadap rokok elektrik masih minim di Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri, mendukung sikap Menteri Kesehatan yang mengedepankan pentingnya kajian ilmiah terkait rokok elektrik atau vape. 

“Kami sepakat dengan pernyataan Bapak Menkes bahwa kajian ilmiah terhadap rokok elektrik masih minim di Indonesia. Karena itu, kami mengajukan diri untuk terlibat. Jika Kemenkes melakukan kajian ilmiah, kami siap untuk membantu mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk riset,” kata Johan Jumat (22/11).

Johan menjelaskan asosiasi di industri rokok elektrik sudah lama mendorong para pemangku kepentingan untuk melakukan kajian ilmiah yang komprehensif. Namun, asosiasi tidak mendapatkan respon.


“Sekarang muncul wacana larangan total rokok elektrik, tapi tanpa adanya kajian ilmiah yang akurat dan melibatkan industri rokok elektrik. Kami memohon untuk selalu dilibatkan dalam hal apapun yang terkait dengan industri ini,” ucapnya. 

“Kami berharap Kemenkes bisa mengambil contoh dari Inggris dan Selandia Baru. Mereka tetap mendukung rokok elektrik karena berdasarkan kajian ilmiah produk tersebut memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok,” ucapnya. 

Inggris, kata Johan, tetap mendukung rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan karena dinilai memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, yang pada akhirnya dapat menurunkan jumlah perokok di sana. Dukungan tersebut berlandaskan hasil kajian ilmiah yang diperkuat dengan regulasi khusus.

“Baru di Inggris, perusahaan rokok elektrik diperbolehkan membuka tokonya di dua kawasan rumah sakit. Ini membuktikan bahwa Inggris sudah melihat hasil yang diberikan,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .