KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melaporkan perkembangan mengenai syarat halal vaksin corona (Covid-19) dari Sinovac. Ia menyebut, kajian dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) atas vaksin corona sudah rampung. "Dilaporkan bahwa kajian BPJJH dan LPPOM MUI atau lembaga pengkajian pangan obat-obatan dan kosmetik Majelis Ulama Indonesia telah selesai dan telah disampaikan untuk pembuatan fatwa dan sertifikasi halal oleh MUI," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/12). Lebih lanjut, Muhadjir pun mengucapkan terima kasih kepada MUI yang berusaha keras untuk memberikan fatwa halal tersebut.
Kajian kehalalan vaksin corona produksi Sinovac sudah rampung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melaporkan perkembangan mengenai syarat halal vaksin corona (Covid-19) dari Sinovac. Ia menyebut, kajian dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) atas vaksin corona sudah rampung. "Dilaporkan bahwa kajian BPJJH dan LPPOM MUI atau lembaga pengkajian pangan obat-obatan dan kosmetik Majelis Ulama Indonesia telah selesai dan telah disampaikan untuk pembuatan fatwa dan sertifikasi halal oleh MUI," ujar Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/12). Lebih lanjut, Muhadjir pun mengucapkan terima kasih kepada MUI yang berusaha keras untuk memberikan fatwa halal tersebut.