KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Hardwinarto mengatakan, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) ibu kota baru memperhatikan adanya ekosistem yang ada. Sigit mengatakan, KLHS merupakan salah satu instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk mewujudkan infrastruktur transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan. Baca Juga: Luhut: Kendaraan non listrik dilarang masuk ibu kota baru
Kajian lingkungan hidup strategis ibu kota baru memperhatikan ekosistem yang ada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sigit Hardwinarto mengatakan, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) ibu kota baru memperhatikan adanya ekosistem yang ada. Sigit mengatakan, KLHS merupakan salah satu instrumen perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk mewujudkan infrastruktur transportasi berkelanjutan dan ramah lingkungan. Baca Juga: Luhut: Kendaraan non listrik dilarang masuk ibu kota baru