Jakarta. Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menolak komposisi iuran yang ditawarkan pemerintah yang hanya 8%. Mereka ingin iuran sebesar 10% dengan komposisi 7% dari pemberi kerja dan 3% dari pekerja. Atau 8% dibanding 2%. Indra Munaswar, Presidium KAJS mengatakan jika hanya 8% maka saat pensiun hanya akan menerima sekitar 30% dari upah terakhir. Padahal pekerja menginginkan 70% dari upah terakhir mereka. "Kalau hanya dapat 30%, mau dapat apa, buat biaya hidup saja masih kurang," kata Indra, Senin (12/5).
KAJS ingin iuran pensiun dinaikkan menjadi 10%
Jakarta. Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) menolak komposisi iuran yang ditawarkan pemerintah yang hanya 8%. Mereka ingin iuran sebesar 10% dengan komposisi 7% dari pemberi kerja dan 3% dari pekerja. Atau 8% dibanding 2%. Indra Munaswar, Presidium KAJS mengatakan jika hanya 8% maka saat pensiun hanya akan menerima sekitar 30% dari upah terakhir. Padahal pekerja menginginkan 70% dari upah terakhir mereka. "Kalau hanya dapat 30%, mau dapat apa, buat biaya hidup saja masih kurang," kata Indra, Senin (12/5).