MAKASSAR. Imran Samad, kakak kandung ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad menjadi calon tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan. Calon tersangka baru tersebut berdasarkan petunjuk jaksa Kejati Sulselbar. Imran kini menjabat sebagai kepala Dinas Pemadam Kebakaran. Saat pemalsuan dokumen kependudukan tahun 2007 lalu, Imran Samad menjabat sebagai camat Panakukang yang diduga terlibat menerbitkan kartu keluarga (KK) Abraham Samad. "Kan sudan berapa kali itu berkas P19 dan sesuai dengan petunjuk jaksa, Imran Samad dijadikan tersangka. Hari ini kan, Senin (27/7), rencana Kejati Sulselbar ekspos kasus Abraham. Jika sudah P21, maka kita akan terbitkan surat perintah pemeriksaan tersangka untuk Imran Samad," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) F Barung Mangera kepada Kompas.com, Senin (27/7).
Kakak Abraham Samad dibidik kejaksaan
MAKASSAR. Imran Samad, kakak kandung ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad menjadi calon tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen kependudukan. Calon tersangka baru tersebut berdasarkan petunjuk jaksa Kejati Sulselbar. Imran kini menjabat sebagai kepala Dinas Pemadam Kebakaran. Saat pemalsuan dokumen kependudukan tahun 2007 lalu, Imran Samad menjabat sebagai camat Panakukang yang diduga terlibat menerbitkan kartu keluarga (KK) Abraham Samad. "Kan sudan berapa kali itu berkas P19 dan sesuai dengan petunjuk jaksa, Imran Samad dijadikan tersangka. Hari ini kan, Senin (27/7), rencana Kejati Sulselbar ekspos kasus Abraham. Jika sudah P21, maka kita akan terbitkan surat perintah pemeriksaan tersangka untuk Imran Samad," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) F Barung Mangera kepada Kompas.com, Senin (27/7).