KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan Smart SIM pada 22 September 2019 mendatang sejalan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara. Berbeda dengan SIM yang saat ini ada, Smart SIM dapat digunakan sebagai alat pembayaran elektronik (e-money). Smart SIM juga bisa merekam identitas serta data forensik kepolisian. Kendati demikian, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi, mengatakan, pemilik SIM lama yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru mengganti SIM lama dengan Smart SIM. Baca Juga: Korlantas: Penggunaan smart SIM sebagai uang elektronik bukan kewajiban
Kakorlantas: Tak perlu buru-buru ganti Smart SIM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan Smart SIM pada 22 September 2019 mendatang sejalan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara. Berbeda dengan SIM yang saat ini ada, Smart SIM dapat digunakan sebagai alat pembayaran elektronik (e-money). Smart SIM juga bisa merekam identitas serta data forensik kepolisian. Kendati demikian, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi, mengatakan, pemilik SIM lama yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru mengganti SIM lama dengan Smart SIM. Baca Juga: Korlantas: Penggunaan smart SIM sebagai uang elektronik bukan kewajiban