KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia mencatat perusahaan teknologi finansial alias fintech mengungguli perbankan dalam melakukan transaksi uang elektronik berbasis server. “Uang elektronik itu ada dua jenis, satu berbasis cip, satu lagi berbasis server. Untuk yang berbasis server memang 99,8% pasar dikuasai oleh non bank sedangkan sisa 0,2% baru dikuasai bank,” kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta saat jumpa pers, Kamis (4/4). Sementara untuk uang elektronik berbasis cip, Filianingsih bilang pangsa pasar memang masih dikuasai perbankan sebesar 83,3%. Sementara sisa 16,7% baru dikuasai non bank.
Kalah dari fintech, bank cuma kuasai 0,2% pasar uang elektronik berbasis server
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia mencatat perusahaan teknologi finansial alias fintech mengungguli perbankan dalam melakukan transaksi uang elektronik berbasis server. “Uang elektronik itu ada dua jenis, satu berbasis cip, satu lagi berbasis server. Untuk yang berbasis server memang 99,8% pasar dikuasai oleh non bank sedangkan sisa 0,2% baru dikuasai bank,” kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta saat jumpa pers, Kamis (4/4). Sementara untuk uang elektronik berbasis cip, Filianingsih bilang pangsa pasar memang masih dikuasai perbankan sebesar 83,3%. Sementara sisa 16,7% baru dikuasai non bank.