KONTAN.CO.ID - JENEWA. Uni Eropa akan mengajukan banding atas putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam kasus yang diajukan Indonesia terkait pajak impor atau bea masuk biodiesel Uni Eropa. Rencana mengajukan banding tersebut disampaikan Uni Eropa pada Jumat (26/9/2025), seperti dikutip Reuters. Sebelumnya, pada bulan Agustus 2025 lalu, sebuah panel WTO memenangkan Indonesia atas beberapa tuntutan utama dalam pengaduan atas bea masuk yang diberlakukan Uni Eropa atas impor biodiesel yang berasal dari Indonesia, sebagaimana ditunjukkan dalam salinan putusan pada Jumat (22/8/2025).
Kalah dari Indonesia di WTO soal Bea Masuk Impor Biodiesel, Uni Eropa Akan Banding
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Uni Eropa akan mengajukan banding atas putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam kasus yang diajukan Indonesia terkait pajak impor atau bea masuk biodiesel Uni Eropa. Rencana mengajukan banding tersebut disampaikan Uni Eropa pada Jumat (26/9/2025), seperti dikutip Reuters. Sebelumnya, pada bulan Agustus 2025 lalu, sebuah panel WTO memenangkan Indonesia atas beberapa tuntutan utama dalam pengaduan atas bea masuk yang diberlakukan Uni Eropa atas impor biodiesel yang berasal dari Indonesia, sebagaimana ditunjukkan dalam salinan putusan pada Jumat (22/8/2025).
TAG: