JAKARTA. Mantan calon gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mencurigai ada permainan uang dalam penanganan sengketa hasil Pemilihan Gubernur Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi. "Kayaknya sulit, yah, berjuang tanpa uang di negeri ini," kata Khofifah seusai mendengarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/10) sore. Sebelumnya, MK menolak semua gugatan pasangan Khofifah-Herman S Sumawiredja (Berkah). MK berpendapat tidak terjadi pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif selama pelaksanaan Pilgub Jatim seperti yang didalilkan pemohon.
Dengan demikian, pasangan Karsa tetap sebagai pemenang Pilgub Jatim. Kerucigaan Khofifah muncul setelah melihat jalannya persidangan. Menurutnya, banyak keterangan saksi dari pihaknya yang diabaikan majelis hakim konstitusi. Majelis MK, kata dia, hanya mengambil keputusan berdasarkan bukti tertulis. Dana APBD Khofifah juga tidak menerima putusan MK yang menganggap tidak ada pelanggaran dalam penggunaan APBD Jatim. Menurut Khofifah, incumbent telah menggunakan APBD dengan total dana Rp 8,4 triliun untuk kampanye dalam bentuk bantuan sosial (bansos) dan hibah. Incumbent, kata dia, juga menggunakan birokrat untuk membantu kampanye. "Bagaimana demokrasi ditegakkan di atas kewenangan melegalisasi hibah dan bansos? Jadi saya menangkap bahwa keadilan ini harus ditegakkan, tidak bisa ditegakkan dengan sendirinya," katanya. "Saya Insya Allah akan terus berjuang untuk menegakkan demokrasi, keadilan, kebenaran, kejujuran di negeri ini semampu saya," tambah Khofifah. Jumlah hakim genap Pengacara pasangan Khofifah-Herman, Otto Hasibuan, mempermasalahkan putusan yang diambil oleh majelis hakim berjumlah genap, yakni delapan hakim konstitusi. Jumlah hakim menjadi genap setelah Akil Mochtar yang menjadi ketua majelis hakim perkara itu terjerat kasus dugaan korupsi. "Apa pun keputusannya, itu tetap akan bermasalah di situasi sekarang ini. Apakah ada di dunia ini jumlah hakim genap? Hakim itu harus ganjil. Itu sudah kami disampaikan jauh hari. Dengan kondisi sekarang ini, apakah bisa diharapkan putusan yang sebenarnya? Selama ini kan tidak pernah menang pihak yang tidak punya kekuatan ekonomi," kata Otto. Seperti diberitakan, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jatim, perolehan suara pasangan Karsa berada di urutan teratas degan perolehan suara mencapai 47,25%. Di bawah pasangan itu, yakni pasangan Khofifah-Herman mendapat 37,62%, pasangan Eggi Sudjana-M Sihat mendapat 2,44%, dan pasangan Bambang Dwi Hartono-Said Abdullah mendapat 12,69%.
Tak ada suap Kepada wartawan di tempat yang sama, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Jatim tidak dicemari kasus suap, seperti yang saat ini sedang menimpa Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. "Putusan yang ini tidak berhubungan dengan itu (kasus suap)," bantah Soekarwo .(Sandro Gatra/
Kompas.com) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Asnil Amri