KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Badan Arbitrase Nasional Indonesia alias BANI Soveriegn Tri Legono Yanuarrachmadi menyatakan putusan Kasasi yang mengalahkan BANI Sovereign tak mengganggu proses arbitrase yang berlangsung. "Tidak mengganggu sih, bahkan ada pihak yang bersengketa malah kemudian membuat perjanjian baru yang menyatakan bahwa apa pun hasil dari proses hukum yang sedang berjalan, mereka akan tetap menunjuk BANI Sovereign sebagai penyelesai sengketa," kata Tri di kantornya, Selasa (3/7). Berdiri sejak 2016, BANI Sovereign setidaknya telah menangani 14 perkara arbitrase, dan sudah ada 9 perkara yang telah diputuskan. Bahkan, Tri menambahkan BANI Sovereign kini berencana menambah jumlah arbiternya.
Kalah kasasi, proses arbitrase BANI Sovereign tak terganggu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Badan Arbitrase Nasional Indonesia alias BANI Soveriegn Tri Legono Yanuarrachmadi menyatakan putusan Kasasi yang mengalahkan BANI Sovereign tak mengganggu proses arbitrase yang berlangsung. "Tidak mengganggu sih, bahkan ada pihak yang bersengketa malah kemudian membuat perjanjian baru yang menyatakan bahwa apa pun hasil dari proses hukum yang sedang berjalan, mereka akan tetap menunjuk BANI Sovereign sebagai penyelesai sengketa," kata Tri di kantornya, Selasa (3/7). Berdiri sejak 2016, BANI Sovereign setidaknya telah menangani 14 perkara arbitrase, dan sudah ada 9 perkara yang telah diputuskan. Bahkan, Tri menambahkan BANI Sovereign kini berencana menambah jumlah arbiternya.