KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan terus melakukan hilirisasi industri yang diyakini akan menjadi lompatan besar peradaban negara. Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan, Selas (10/01/2023), di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Menurut Jokowi, Indonesia harus berani, tidak boleh mundur, dan tidak boleh takut. Pasalnya, kekayaan alam itu ada di Indonesia.
"Ini kedaulatan kita dan kita ingin dinikmati oleh rakyat kita, dinikmati oleh masyarakat kita,” ujar Jokowi. Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak gentar dalam menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan Indonesia. “(Larangan ekspor bijih) nikel kita digugat oleh Uni Eropa dan sudah diputuskan kita kalah. Tapi saya sampaikan kepada Bu Menteri Luar Negeri, ‘Jangan mundur.’ Karena inilah yang akan menjadi lompatan besar peradaban negara kita, saya meyakini itu,” ujarnya.
Baca Juga: Jika Ekspor Konsetrat Tembaga Distop Tahun Ini, Begini Nasib Freeport dan Amman Jokowi menjelaskan, pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Uni Eropa beberapa waktu lalu dirinya juga mendorong adanya kesetaraan dalam kemitraan antarnegara, sehingga tidak ada satu negara yang merasa lebih unggul daripada negara lain. “Saya menyampaikan, kemitraan itu harus setara dan tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh negara manapun mendikte dan tidak boleh negara-negara maju itu merasa bahwa standar mereka lebih bagus dari standar negara kita,” tegasnya. Mengutip
Kompas.com, sebelumnya diberitakan, Jokowi sudah menyiapkan dua langkah balasan untuk menghadapi kekalahan Indonesia dalam gugatan larangan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah di WTO.
Pertama, Indonesia akan mengajukan banding.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Rencana Stop Ekspor Tembaga pada Pertengahan Tahun Ini "Meskipun kita kalah di WTO, kita kalah urusan nikel ini digugat Uni Eropa. Enggak apa-apa, saya sudah sampaikan ke Menteri (ESDM) (ajukan) banding," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Kedua, ada kemungkinan pemerintah menaikkan pajak ekspor bijih nikel sebagai cara untuk melanjutkan hilirisasi salah satu mineral logam tersebut. Kenaikan pajak ekspor nikel dimungkinkan sebagai cara lain di luar upaya banding yang akan diajukan Pemerintah Indonesia dalam sengketa dengan Uni Eropa terkait kebijakan larangan ekspor nikel. "Ini kan main di instrumen. Salah satu di antaranya bisa pajak ekspor mungkin kita naikkan, dan itu kewenangan kita," kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, di Istana Kepresidenan dikutip dari
Antara, Rabu (30/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie