Kalah perang tarif seluler dengan saudara sendiri, Anil Ambani ajukan pailit



KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Persaingan bisnis bisa amat kejam. Buktinya akibat perang tarif layanan telekomunikasi 4G, salah satu miliarder India sampai-sampai mengajukan pailit akibat kalah bersaing dengan saudara sendiri.

Dilansir dari CNN, salah satu orang terkaya di India Anil Ambani telah mengajukan pailit ke pengadilan sebagai upaya menyelamatkan perusahaannya usai perang tarif yang brutal dengan kakaknya, Mukesh Ambani.

Bisnis telekomunikasi Anil Ambani, Reliance Communications, mengumumkan pada hari Minggu bahwa mereka meminta pengadilan niaga di India untuk membantu menjual asetnya dan melunasi utang senilai miliaran dolar. Saham perusahaan pun jatuh lebih dari 50% di pasar saham Mumbai pada pembukaan pedagangan hari Senin.


Perusahaan tersebut yang berutang sekitar US$ 7 miliar. "Perusahaan berusaha menyelesaikan utang dan kewajiban substansial dan tidak berkelanjutan melalui pengadilan, " kata pernyataan resmi perusahaan.

Di bawah aturan pailit India, pengadilan memiliki waktu selama sembilan bulan untuk memfasilitasi penjualan aset bisnis seluler Anil Ambani. Jika gagal, perusahaan akan dinyatakan bangkrut dan dilikuidasi.

Reliance Communications, yang dimiliki oleh Anil kalah dalam perang tarif yang sangat ketat di India. Nasib Reliance Communications, yang pernah menjadi salah satu pemain telekomunikasi terbesar di India terus disorot terkait persaingannya dengan sang kakak, Mukesh, yang kian merangsek bisnis ini dalam beberapa tahun terakhir.

Mukesh Ambani meluncurkan operator selulernya sendiri, Reliance Jio, pada tahun 2016 lalu dengan menawarkan internet 4G gratis enam bulan. Setelah itu, tarif internet yang dikenakan kepada pelanggan pun sangat murah.

Debut bisnis Jio, kemudian memicu perang secara brutal yang menekan tarif data seluler turun dari 206 rupee atau setara US$ 3 per gigabyte pada 2016 menjadi 12 rupee alias US$ 0,16 pada 2018.

Dengan strategi banting harga, Jio telah mengumpulkan lebih dari 280 juta pelanggan dalam waktu kurang dari tiga tahun.

Editor: Tendi Mahadi