Kalah Saing dengan Barang Impor, Penjualan Ritel Belum Pulih Sejak Covid -19,



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyampaikan, kinerja penjualan ritel, khususnya barang fashion, sepatu dan tas rata-rata belum meningkat sejak pandemi Covid-19 terjadi.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menyampaikan, saat ini penjualan ritel masih sekitar 80% hingga 90%. Menurutnya belum pulihnya penjualan ritel bukan karena para peritel belum beradaptasi dengan penjualan online. Tetapi, kalah saing dengan produk impor ilegal yang dijual sangat murah.

“Kami juga jualan online, tapi kami kalah bersaing dengan yang kemarin kami suarakan, dengan produk-produk yang tidak memenuhi aturan atau produk tidak resmi (impor ilegal),” tutur Budi kepada Kontan, Selasa (10/9).


Ia berharap, pemerintah bisa terus memperketat kebijakan terkait barang-barang ilegal. Agar para pengusaha yang mematuhi aturan, seperti membayar pajak, serta mengikuti peraturan label Standar Nasional Indonesia (SNI), bisa lebih sejahtera.

Budi bercerita, ada  banyak pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan menjual barang tidak resmi. Barang tersebut rata-rata berasal dari luar negeri.

“Jadi dari luar tuh kirim barang, barang kerjasama dengan gudang di Indonesia, lalu barang itu dijual online, ya dia kasih utang gitu lah. Jadi barang dari dia, dari negara dia, nanti kalau udah barangnya laku, uangnya dikirim ke negaranya. Artinya uangnya tidak beredar di Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemindahan Pelabuhan Impor Bisa Picu Kenaikan Harga

Sebagaimana diketahui, sebenarnya pemerintah sudah merespon terkait maraknya barang ilegal di dalam negeri. Upaya tersebut salah satunya direspon dengan relaksasi impor menyusul terbitnya Permendag 8/2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Akan tetapi Budi menilai, aturan tersebut justru mempersulit pelaku usaha yang menjual barang legal. Menurutnya, untuk memberantas barang impor ilegal kuncinya bukan ada pada peraturan, namun pada penindakan hukum.

“Harus ada Satgas Impor Ilegal, itu yang harus digerakkan. Tapi sekarang kan sudah hilang lagi suaranya. Satgas harus konsisten dalam penindakan-penindakan dan sosialisasi terus-menerus agar itu berhenti atau hilang yang ilegal,” tambahnya.

Meski penjualan ritel seperti fashion, tas dan sepatu menurun, Budi menyampaikan penjualan makanan di supermarket yang tahan lama cukup bagus penjualannya. Sebab, penjualan makanan dan minuman dalam kemasan atau tahan lama cenderung aman.

“Kalau food kan nggak ada ilegalnya. Artinya nggak mungkin dari China kirim bakso, bakmi goreng. Jadi ya itu di Indonesia masih bagus,” jelasnya. 

Untuk diketahui, Penjualan eceran pada Agustus 2024 diindikasikan meningkat bila dibandingkan dengan Agustus tahun lalu.

Berdasarkan survei penjualan eceran Bank Indonesia (BI), penjualan eceran meningkat tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Agustus 2024 tercatat sebesar 215,9 atau secara tahunan tumbuh 5,8% year on year (YoY).

Adapun berdasarkan kelompoknya, peningkatan kinerja penjualan eceran tersebut diperkirakan terutama terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,3% YoY. Sementara itu, kelompok bahan bakar kendaraan bermotor dari sub kelompok dandang masing-masing tumbuh 2,7% YoY.

Akan tetapi, suku cadang dan aksesori diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 4,7% YoY, setelah sebelumnya juga terkontraksi 5,1% YoY.

Baca Juga: Infrastruktur Belum Siap, Hippindo Khawatirkan Pemindahan Impor ke Indonesia Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati