KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi uang elektronik makin melaju. Penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) non-perbankan menjadi penopang terbesar pertumbuhan transaksi uang elektronik. Berdasarkan data Bank Indonesia, sepanjang Januari-April 2019 transaksi uang elektronik mencapai 1,44 miliar kali transaksi senilai Rp 31,41 triliun. Jumlah transaksi tersebut meningkat signifikan 76,97% (yoy) dibandingkan transaksi pada periode yang sama pada 2018 sebanyak 816,02 juta kali. Sedangkan nilai transaksinya tumbuh hampir mencapai 129,91% (yoy) dar Rp 13,66 triliun. Dari catatan bank sentral juga disebutkan, pengguna uang elektronik yang diterbitkan nonbank sejatinya jauh tinggi daripada yang diterbitkan perbankan. Pengguna uang elektronik nonbank mencapai kisaran 113,5 juta, sementara yang berasal dari bank cuma 60,3 juta.
Kalah saing dengan fintech di transaksi uang elektronik, perbankan siapkan strategi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi uang elektronik makin melaju. Penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) non-perbankan menjadi penopang terbesar pertumbuhan transaksi uang elektronik. Berdasarkan data Bank Indonesia, sepanjang Januari-April 2019 transaksi uang elektronik mencapai 1,44 miliar kali transaksi senilai Rp 31,41 triliun. Jumlah transaksi tersebut meningkat signifikan 76,97% (yoy) dibandingkan transaksi pada periode yang sama pada 2018 sebanyak 816,02 juta kali. Sedangkan nilai transaksinya tumbuh hampir mencapai 129,91% (yoy) dar Rp 13,66 triliun. Dari catatan bank sentral juga disebutkan, pengguna uang elektronik yang diterbitkan nonbank sejatinya jauh tinggi daripada yang diterbitkan perbankan. Pengguna uang elektronik nonbank mencapai kisaran 113,5 juta, sementara yang berasal dari bank cuma 60,3 juta.