Kalangan DPR khawatir efek impor raw sugar PTPN



Jakarta. Pemerintah masih belum memberikan izin impor gula mentah alias raw sugar sebanyak 381.000 ton untuk perusahaan pabrik gula PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Memang, pemerintah sudah memutuskan rencana importasi ini, tapi pemberian izin masih harus dilakukan rapat koordinasi lagi.

Sebenarnya, keputusan impor ini mendapat banyak penolakan, seperti dari asosiasi petani tebu, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Alasannya, dengan masuknya gula mentah yang digunakan sebagai campuran gula tebu hasil produksi petani akan semakin mendistorsi harga.

Anggota Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, karakteristik mesin-mesin pabrik gula yang dimiliki oleh PTPN tidak mampu untuk mengolah gula di luar masa giling tebu. "Kalau raw sugar digiling bertepatan dengan masa panen, petani teriak. Tapi, kalau raw sugar digiling diluar musim maka PTPN rugi," kata Aria, kemarin.


Oleh karena itu, perlu ada perhitungan yang cermat serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses importasi tersebut. Pemerintah juga harus memberikan jaminan, bila raw sugar impor akan meningkatkan kualitas rendeman gula petani seperti yang dijanjikan sebesar 8,5%.

Jangan sampai, setelah diberikan izin impor dan dilakukan pengolahan namun hasilnya tetap tidak tercapai. "Kami mendesak pemerintah untuk tidak terburu-buru mengeluarkan izin impor guila mentah 381.000 ton itu," kata Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka.

DPR juga mendesak kepada pemerintah agar neraca pergulaan nasional dapat diperbaiki datanya. Sehingga setiap pengambilan keputusan dapat maksimal hasilnya. Selama ini, data produksi dan kebutuhan gula masih simpang siur.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, menghormati masukan dari anggota dewan. Namun, melihat tren harga gula di dunia yang mulai meningkat serta produksi yang menipis lantaran adanya el nino dan banjir di sentra produksi gula dunia membuat keputusan impor harus segera dikeluarkan.

Berdasarkan catatan Kemdag, mulai Januari hingga saat ini kenaikan harga gula internasional telah melonjak tinggi yakni mencapai 26%. "Memang tidak bisa terlalu lama kita tunda. Satu saat dalam minggu berikut harus diputuskan," kata Thomas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto