KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berencana mewajibkan eksportir menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) minimal selama satu tahun di dalam negeri. Ini artinya, kewajiban parkir DHE akan lebih lama jangka waktunya dari ketentuan saat ini selama minimal 3 bulan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023. Sayangnya, rencana kebijakan tersebut menuai keberatan dari kalangan pengusaha. Mereka menilai kebijakan ini akan menambah beban operasional, terutama dalam hal modal kerja.
Baca Juga: DHE Wajib Parkir Minimal 1 Tahun, DEN Pastikan Perusahaan Tidak Akan Merugi Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soestrisno mempertanyakan skema pendanaan yang harus ditempuh eksportir jika kebijakan tersebut diberlakukan. Menurutnya, siklus perdaga,gan para eksportir sering kali kurang dari satu tahun, sehingga kebijakan ini akan mempersulit pengelolaan keuangan perusahaan. Menurutnya, eksportir yang terpaksa meminjam dari dana bank untuk menggantikan modal kerja akan menghadapi beban tambahan berupa bunga pinjaman. Hal ini dinilai memberatkan dan tidak sesuai dengan kebutuhan mayoritas eksportir. "Kalau diminta simpan dalam DHE selama satu tahun, lalu modal kerja darimana? Kalau pinjam dari bank dengan jaminan DHE tersebut, kan harus bayar bunga. Apakah simpanan hasil ekspor diberikan bunga? Apakah bunganya lebih besar dibandingkan komisi pinjaman modal kerja? Ya berat dong, karena siklus dagangnya kan kurang dari satu tahun," ujar Benny kepada Kontan.co.id, Rabu (8/1). Baca Juga: Mengenal Helicopter Parenting dari Pengertian Hingga Dampak Buruk untuk Anak Ia menyarankan akan kebijakan DHE SDA tetap diberlakukan seperti yang saat ini, yakni minimal 3 bulan. "Betul, cukup tiga bulan saja," katanya. Senada, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono juga mengungkapkan kekhawatiran serupa. Menurutnya, kebijakan ini akan meningkatkan biaya operasional, terutama untuk modal kerja. "Dengan ditahan minimal 1 tahun pasti biaya untuk modal kerja akan naik, berarti harus pinjam Bank," katanya.