Kalangan Pengusaha Minta Kebijakan Zero ODOL Ditunda hingga 2025



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension overload/ODOL) diundur pemberlakuan penuhnya dari semula tahun 2023 menjadi 2025. Hal ini mempertimbangkan kondisi industri nasional yang masih terpukul akibat pandemi Covid-19.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan penerapan zero ODOL ini akan sulit dilaksanakan pada 2023 mendatang. Dia beralasan masa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mundur. 

“Kita tahu semua bahwa perekonomian selama pandemi sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kebijakan zero odol ini diundur paling tidak dua tahun atau di Januari 2025,” kata Hariyadi dalam keterangannya, Selasa (22/2).


Hariyadi menegaskan, Apindo mendukung penerapan zero ODOL yang dicanangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun lantaran dunia usaha terpukul pandemi Covid-19, maka pihaknya mengusulkan agar kebijakan zero ODOL ini diundur hingga 2025 mendatang. 

Baca Juga: Kemenhub-Polri Gelar Operasi ODOL di Sejumlah Ruas Tol

Dengan mundurnya batas akhir kebijakan tersebut, kata Hariyadi, ada waktu bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri. “Untuk saat ini, tidak mungkin memaksakan sesuatu yang hanya bisa dilakukan dalam kondisi normal,” kata Hariyadi.

Dia mengatakan zero ODOL mempunyai konsep bagus yakni menyesuaikan kondisi daya dukung jalan dengan angkutan truk yang lewat agar biaya perawatan jalan jadi tidak mahal. “Pada prinsipnya dunia usaha mendukung kebijakan itu,” katanya.

Sembari menunggu penundaan kebijakan zero ODOL di 2025, Hariyadi menyarankan pemerintah perlu menyiapkan sejumlah insentif bagi dunia usaha agar kebijakan itu bisa direalisasikan. Hal ini, kata Hariyadi, karena ada alokasi dana cukup besar yang harus dikeluarkan pengusaha untuk peremajaan truk dan investasi truk baru.

Hariyadi Sukamdani meminta Kemenhub dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan insentif bagi industri yang banyak menggunakan truk pengangkut agar harganya bisa kompetitif. Insentif ini baik berupa keringanan pajak untuk pembiayaan pembelian truk baru maupun pembebasan bea masuk (BM).

Baca Juga: Pro Kontra Kebijakan Zero ODOL, Pengusaha Sebut Bakal Mengerek Biaya Logistik

Selain itu, Hariyadi juga minta ke pemerintah agar memberikan subsidi kepada pelaku usaha yang meremajakan truk lama dan pengadaan truk baru. “Anggaran subsidi ini bisa diambilkan dari pos anggaran pemeliharaan jalan,” katanya. 

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung sependapat dengan Hariyadi Sukamdani. Menurutnya, sebaiknya kebijakan zero ODOL diundur hingga 2025 mendatang. Alasannya, selama ini petani sawit sudah menanggung berbagai beban, mulai pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga beban dari kenaikan harga pupuk yang sangat tinggi. 

Editor: Noverius Laoli