Kalau ada dana haji, FDR bank syariah aman



JAKARTA. Realisasi segera kebijakan pemerintah untuk pengalihan setoran dana haji dari perbankan konvensional ke perbankan syariah diklaim mampu membantu bank-bank syariah untuk menekan rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga atau Finance Deposit Rasio (FDR) agar tak melebihi aturan baru Bank Sentral.

Setidaknya ini yang diyakini oleh Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah. Bank ini menunggu realisasi segera pengalihan dana haji ke bank-bank syariah sesuai instruksi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI yang rencananya akan dilakukan secara bertahap selama setahun ini.

“Untuk perbankan syariah akan semakin terbantu bila dana haji sudah dapat dipindahkan seluruhnya ke perbankan syariah. Kita tinggal tunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan waktu penerapan aturan itu saja“, kata Imam saat dihubungi Kontan hari ini (16/8)


Menurutnya saat ini masih ada sekitar Rp 11 - 12 triliun dana haji yang masih disetorkan ke perbankan konvensional. Selain itu, Imam bilang pihaknya juga terus akan melakukan perlambatan ekspansi pembiayaan serta mempercepat mobilisasi DPK untuk menekan FDR di batas aman sesuai kebijakan BI, yakni 78-92%.

Aturan BI yang mengubah Giro Wajib Minimum LDR (GWM-LDR) dari 78-100% memang cukup mengancam perbankan syariah. Pasalnya sejak awal tahun, FDR perbankan syariah tercatat selalu menyentuh angka di atas 100%.

Bahkan berdasarkan data BI, FDR bank syariah mencapai 103,08% per April 2013. Meskipun demikian FDR BNI Syariah sendiri masih berada di zona aman. Di semester I, level FDR BNI Syariah mencapai 89,6% dengan total pembiayaan tercatat Rp 9,5 triliun dan jumlah dana yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 10,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.