KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk melebarkan batas defisit anggaran 3% dari PDB di tengah besarnya kebutuhan anggaran untuk menanggulangi wabah corona yang terjadi di Indonesia. Tak hanya itu, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga merekomendasikan pemerintah mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dengan pelebaran defisit hingga 5% dari PDB. Baca Juga: Virus corona dan pelemahan rupiah jadi pukulan telak industri mainan dalam negeri
Kalau ambang batas defisit APBN naik, capital outflows bisa makin kencang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk melebarkan batas defisit anggaran 3% dari PDB di tengah besarnya kebutuhan anggaran untuk menanggulangi wabah corona yang terjadi di Indonesia. Tak hanya itu, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga merekomendasikan pemerintah mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dengan pelebaran defisit hingga 5% dari PDB. Baca Juga: Virus corona dan pelemahan rupiah jadi pukulan telak industri mainan dalam negeri