JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat pro aktif melaporkan seandainya menemukan SPBU yang tidak beroperasi menjual BBM bersubsidi ke masyarakat. Menurut Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, dari laporan yang masuk tersebut, instansinya akan melakukan pemeriksaan ke SPBU yang bersangkutan atas sebab musabab mereka tidak menjual BBM bersubsidi. "Kita akan lihat permasalahannya di mana, apakah memang mereka sengaja nggak mau jual? Kalau tidak mau jual, kita rekomendasikan kepada Pertamina supaya dilakukan pemutusan hubungan usaha," tegas Tubagus, usai rapat kerja dengan Komisi 7 DPR, Rabu (21/1). Begitu juga halnya kalau diketahui SPBU yang bersangkutan tidak dapat menjual BBM bersubsidi akibat terlambatnya pasokan dari PT Pertamina (Persero). Perusahaan minyak tersebut menurut Tubagus bisa mendapat teguran keras dari BPH Migas. Atau BPH Migas memutuskan melibatkan badan usaha lain dalam mendistribusikan BBM bersubsidi tersebut. "Memang, ketika depot Plumpang terbakar kemarin sempat terjadi keterlambatan. Kalau sudah begitu kita minta Pertamina untuk mempercepat penyalurannya atau mengambil alternatif memasok dari depot lain," katanya. Namun, Juru Bicara Pertamina Anang Rizkani Noor menolak kalau akibat insiden tangki 24 di depot Plumpang terbakar maka disebut telah terjadi kelangkaan. Menurutnya, Pertamina sudah mengambil langkah mengamankan pasokan dengan menyalurkan BBM bersubsidi dari tiga depot lain yang dimiliki. Yaitu depot Cikampek, Padalarang dan Tanjung Gerem. "Nah untuk mencapai SPBU di Jabodetabek dari tiga tempat itu kan waktunya lebih panjang daripada mengirim pasokan dari Plumpang. Sehingga ada beberapa SPBU yang kosong karena butuh waktu pengiriman," elaknya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kalau BBM Langka, Laporkan Saja
JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat pro aktif melaporkan seandainya menemukan SPBU yang tidak beroperasi menjual BBM bersubsidi ke masyarakat. Menurut Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, dari laporan yang masuk tersebut, instansinya akan melakukan pemeriksaan ke SPBU yang bersangkutan atas sebab musabab mereka tidak menjual BBM bersubsidi. "Kita akan lihat permasalahannya di mana, apakah memang mereka sengaja nggak mau jual? Kalau tidak mau jual, kita rekomendasikan kepada Pertamina supaya dilakukan pemutusan hubungan usaha," tegas Tubagus, usai rapat kerja dengan Komisi 7 DPR, Rabu (21/1). Begitu juga halnya kalau diketahui SPBU yang bersangkutan tidak dapat menjual BBM bersubsidi akibat terlambatnya pasokan dari PT Pertamina (Persero). Perusahaan minyak tersebut menurut Tubagus bisa mendapat teguran keras dari BPH Migas. Atau BPH Migas memutuskan melibatkan badan usaha lain dalam mendistribusikan BBM bersubsidi tersebut. "Memang, ketika depot Plumpang terbakar kemarin sempat terjadi keterlambatan. Kalau sudah begitu kita minta Pertamina untuk mempercepat penyalurannya atau mengambil alternatif memasok dari depot lain," katanya. Namun, Juru Bicara Pertamina Anang Rizkani Noor menolak kalau akibat insiden tangki 24 di depot Plumpang terbakar maka disebut telah terjadi kelangkaan. Menurutnya, Pertamina sudah mengambil langkah mengamankan pasokan dengan menyalurkan BBM bersubsidi dari tiga depot lain yang dimiliki. Yaitu depot Cikampek, Padalarang dan Tanjung Gerem. "Nah untuk mencapai SPBU di Jabodetabek dari tiga tempat itu kan waktunya lebih panjang daripada mengirim pasokan dari Plumpang. Sehingga ada beberapa SPBU yang kosong karena butuh waktu pengiriman," elaknya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News