KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini kondisi likuiditas dan permodalan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) tengah menjadi sorotan pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyurati para pemegang saham BBKP dalam beberapa pekan terakhir. Dalam surat OJK yang kemudian dibarengi dengan rapat bersama dengan pihak manajemen BBKP dan pemegang saham BPKP tersebut, agenda utama yang dibahas tak lain mengenai rencana penambahan modal BBKP. Investor asal Korea Selatan (Korsel) yakni KB Kookmin Bank digadang-gadang bakal menjadi calon pemegang saham mayoritas BBKP. Hal ini ditandai dengan telah diberikannya komitmen berupa dana escrow senilai US$ 200 juta oleh KB Kookmin Bank. Ada beberapa skema penambahan modal yang bisa dilakukan Bank Bukopin. Yakni, dengan melangsungkan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V, atau penambahan modal lewat investasi langsung (private placement) serta dimungkinkan kombinasi dari dua mekanisme tersebut.
Kalau berjalan sesuai jadwal, penambahan modal Bukopin sudah kelar sejak 17 Juni 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini kondisi likuiditas dan permodalan PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) tengah menjadi sorotan pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyurati para pemegang saham BBKP dalam beberapa pekan terakhir. Dalam surat OJK yang kemudian dibarengi dengan rapat bersama dengan pihak manajemen BBKP dan pemegang saham BPKP tersebut, agenda utama yang dibahas tak lain mengenai rencana penambahan modal BBKP. Investor asal Korea Selatan (Korsel) yakni KB Kookmin Bank digadang-gadang bakal menjadi calon pemegang saham mayoritas BBKP. Hal ini ditandai dengan telah diberikannya komitmen berupa dana escrow senilai US$ 200 juta oleh KB Kookmin Bank. Ada beberapa skema penambahan modal yang bisa dilakukan Bank Bukopin. Yakni, dengan melangsungkan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V, atau penambahan modal lewat investasi langsung (private placement) serta dimungkinkan kombinasi dari dua mekanisme tersebut.