KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa harga mobil listrik bisa lebih murah hingga 25% bila pemerintah memberikan insentif pajak. Insentif tersebut, kata Airlangga, yakni pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) atau tarifnya nol persen. "Tidak murah banget, tetapi sekarang bedanya 40% (dengan mobil nonlistrik)," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Baca Juga: Ini tanggapan industri soal Perpres kendaraan listrik
Kalau jadi ada insentif, harga mobil listrik 15% lebih murah dari mobil BBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa harga mobil listrik bisa lebih murah hingga 25% bila pemerintah memberikan insentif pajak. Insentif tersebut, kata Airlangga, yakni pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) atau tarifnya nol persen. "Tidak murah banget, tetapi sekarang bedanya 40% (dengan mobil nonlistrik)," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Baca Juga: Ini tanggapan industri soal Perpres kendaraan listrik