Kalau Mau Revitalisasi Pabrik Pupuk, Ya Siapkan Pasokan Gas



JAKARTA. Pemerintah kian serius membahas revitalisasi lima pabrik pupuk, PT Pupuk Siwijaya (Pusri), PT PKT, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda. Departemen perindustrian menghitung, total kebutuhan pasokan gas pada program revitalisasi pupuk seperti yang direncanakan pemerintah setidaknya sebesar 999 MMSCFD. Dengan begitu, lima produsen pupuk dapat memaksimalkan produksi pupuk mereka. Khusus untuk urea, pelaksanaan revitalisasi bakal menaikkan kapasitas pabrik pupuk urea menjadi 10.44 juta ton. Dengan asumsi beberapa pabrik yang sudah tua tidak dioperasikan lagi. Sementara secara total, produksi pupuk menjadi 15 juta ton pada 2014. Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris. mengakui, rendahnya utilisasi kapasitas produksi pabrik pupuk urea selama ini antara lain karena rendahnya pasokan gas bumi yaitu rata-rata sebesar 605 MMSCFD. Sementara kebutuhannya rata-rata seharusnya sebesar 793 MMSCFD.

Rendahnya pasokan gas bumi tersebut terutama terjadi pada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Perusahaan yang berlokasi di Nanggroe Aceh Darussalam ini hanya mendapatkan pasokan gas 27 MMSCFD, sementara kebutuhannya 110 MMSCFD. Selain itu, PT Pupuk Kaltim yang hanya memperoleh 220 MMSCFD, sedangkan kebutuhannya mencapai 285 MMSCFD. Demikian juga untuk pabrik yang lain, pasokan gas bumi yang tersedia masih kurang sehingga produksinya belum optimal. Upaya mengatasi hal tersebut, Departemen Perindustrian berkoordinasi melalui rapat-rapat dengan instansi yang menangani gas bumi. Salah satunya, rapat terakhir di Kantor Wapres pada 28 November 2008 yang telah mengambil keputusan bahwa produksi pupuk urea pada 2009 ditargetkan sebesar 7 juta ton dan kebutuhan subsidi sebesar 5,5 juta ton. Untuk mencapai target tersebut maka PT PIM dan PT PKT diharapkan beroperasi penuh dengan pasokan gas bumi masing-masing sebesar 110 MMSCFD dan 285 MMSCFD. "Kepastian pasokan gas ini juga syarat dari perbankan. Di mana, pemerintah menugaskan BP Migas untuk memberikan kepastian jaminan gas bagi pabrik pupuk itu," ujar Fahmi. Pupuk yang diproduksi perusahaan BUMN adalah pupuk urea, ZA, SP 36/SP 18 dan NPK. Kapasitas terpasang pabrik pupuk urea adalah sebesar 7,87 juta ton per tahun. Sementara produksi pada 2008 sebesar 5,8 juta ton per tahun. Atau utilisasi kapasitas produksinya sebesar 73,7%. Saat ini, kapasitas produksi pupuk SP-36 menjadi sebesar 500.000 ton per tahun setelah satu pabrik dikonversi untuk memproduksi pupuk NPK. Sementara pada tahun 2008 produksinya sebesar 552.649 ton atau utilisasi kapasitas produksinya sebesar 110,5%.Untuk pupuk ZA, kapasitas produksinya sebesar 650.000 ton per tahun dan pada 2008 produksinya lebih tinggi dari kapasitasnya yaitu 669.074 ton atau utilisasi kapasitas produksinya sebesar 102,9%. Sedangkan untuk pupuk NPK, kapasitas produksinya sebesar 1 juta ton per tahun. Dan pada 2008, produksinya diperkirakan akan mencapai 1,1 juta ton atau utilisasi kapasitas produksinya sebesar 115%. Sebelumnya, pemerintah berencana merevitalisasi pabrik pupuk. Revitalisasi ini menyasar produsen pupuk yang memiliki pabrik yang sudah tua. Targetnya, produksi pupuk nasional bakal mencapai 15 juta ton pada 2014. Upaya mencapai itu, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 54 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: