Kalbar kejar target pertumbuhan pajak ambisius 37%



PONTIANAK. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat mendapat target penerimaan pajak Rp 7,06 triliun tahun ini. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis yakin, pemerintah bisa mengejar target tersebut. 

"Kita akan bantu semaksimal mungkin agar Kanwil DJP Kalbar bisa mencapai target tersebut. Untuk itu, saya mengingatkan kepada semua masyarakat yang ada di provinsi ini untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak demi percepatan pembangunan di Kalbar," kata Cornelis di Pontianak, Senin (7/6).

Menurutnya, pungutan pajak yang dilakukan pemerintah sejauh ini sudah cukup adil, dimana bagi yang mempunyai penghasilan dikenakan pajak, sementara yang tidak mempunyai mempunyai penghasilan tidak dikenakan pajak.


"Jadi kalau yang kena pajak, ya bayar lah pajaknya, jangan ditahan-tahan, karena dari penghasilan anda itu juga ada hak masyarakat banyak," tuturnya.

Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Slamet Sutanto mengatakan, jika dibandingkan dengan target pajak 2015 yang sebesar Rp 6,47%, target tahun ini lebih tinggi 9,11%. 

Namun, tahun lalu realisasi pajak hanya Rp 5,15 triliun. Sehingga, untuk mengejar target tahun ini, DJP dan pemerintah harus memutar otak untuk mengejar pertumbuhan pajak sampai 37%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia