Kalender 2025: Daftar Hari Libur, Cuti Bersama, dan Rekomendasi Ambil Cuti Tahunan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periksa kalender tahun 2025 untuk hari libur nasional, cuti bersama, dan rekomendasi pengambilan cuti tambahan. Bagi Anda seorang pekerja atau pengusaha dapat mengikuti rekomendasi ambil cuti tahunan agar mendapatkan suasana long weekend.

Kalender ini telah ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian PAN-RB sebagai panduan tanggal-tanggal penting.

Di tahun 2025, terdapat total 17 hari libur nasional yang meliputi perayaan keagamaan, hari besar nasional, dan momen penting lainnya seperti Tahun Baru Masehi, Idul Fitri, Hari Kemerdekaan, serta Natal.


Baca Juga: Cuan 20% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun (2 Desember 2024)

Selain itu, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama, terutama untuk mendukung perayaan Lebaran dan Natal, yang memungkinkan masyarakat menikmati libur lebih panjang untuk berlibur atau berkumpul bersama keluarga.

Keputusan cuti bersama ini diambil melalui kesepakatan antara pemerintah dan sektor swasta untuk menjaga kelancaran berbagai aktivitas, termasuk transportasi dan operasional perkantoran.

Dalam SKB 3 Menteri, tercatat adanya 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sebagai bagian dari jadwal resmi.

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025 Versi Muhammadiyah & Pemerintah?

Untuk itu, Anda dapat memperhatikan kalender tahun 2025 di bawah terkait hari libur dan cuti bersama.

Hari Libur Nasional 2025

Nah, Anda perlu menyimak libur nasional untuk tahun 2025.

  • 1 Januari (Rabu) – Tahun Baru Masehi
  • 27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W
  • 29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 29 Maret (Sabtu) – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
  • 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) – Hari Raya Idul Fitri 1446 H (2 hari)
  • 18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
  • 20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus
  • 1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional
  • 12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
  • 1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila
  • 6 Juni (Jumat) – Idul Adha 1446 H
  • 27 Juni (Jumat) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 H
  • 17 Agustus (Minggu) – Hari Kemerdekaan RI
  • 5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad S.A.W
  • 25 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus.
Baca Juga: Sejarah dan Asal Usul Black Friday, Hari Belanja Terbesar di Amerika Serikat

Cuti Bersama 2025

Kemudian, Anda juga perlu melihat rincian tanggal cuti bersama berikut.

  • 28 Januari (Selasa) - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • 28 Maret (Jumat) - Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • 2 April (Rabu) –  Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 3 April (Kamis) – Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 4 April (Jumat) – Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 7 April (Senin) – Idul Fitri 1446 Hijriah
  • 13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak 2569 BE
  • 30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus
  • 9 Juni (Senin) – Idul Adha 1446 Hijriah
  • 26 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus.
Baca Juga: Transaksi Cashless Meningkat, Perbankan Harap Tarik Tunai di ATM Terus Turun

Rekomendasi Pengambilan Cuti 2025

Nah, bagi Anda yang ingin mencari libur panjang terutama pada akhir pekan dapat mengikuti referensi ini.

Januari 2025

  1. Isra Mikraj (Senin, 27 Januari) Ambil cuti: Jumat, 24 Januari maka Long weekend: 24-27 Januari (4 hari).
  2. Tahun Baru Imlek (Rabu, 29 Januari) Ambil cuti: Kamis-Jumat, 30-31 Januari, maka Long weekend: 25-29 Januari, dan 31 Januari-2 Februari (total 9 hari jika cuti dua hari).

Maret-April 2025

  1. Nyepi (Sabtu, 29 Maret, dan Jumat, 28 Maret – Cuti Bersama) Libur otomatis tanpa cuti tambahan: 28-30 Maret (3 hari). Anda bisa menambahkan cuti tambahan pada hari Kamis atau hari Senin.
  2. Idul Fitri (31 Maret-1 April, Senin-Selasa) Dengan cuti bersama (2, 3, 4, 7 April), libur otomatis 29 Maret-7 April (10 hari).

April 2025

  1. Wafat Yesus Kristus (Jumat, 18 April) Libur otomatis tanpa cuti tambahan: 18-20 April (3 hari). Anda bisa menambahkan cuti tahunan pada hari sebelum Jumat atau hari Senin.
Baca Juga: Korea Selatan Dilanda Salju Lebat Selama 2 Hari, 4 Orang Tewas

Mei 2025

  1. Hari Buruh (Kamis, 1 Mei) Ambil cuti: Jumat, 2 Mei, maka Long weekend: 1-4 Mei (4 hari). Anda juga bisa menambahkan cuti tahunan pada hari sebelum Kamis atau atau hari Senin.
  2. Hari Raya Waisak (Senin, 12 Mei, dan Selasa, 13 Mei – Cuti Bersama) Libur otomatis tanpa cuti tambahan: 10-13 Mei (4 hari). 
  3. Kenaikan Yesus Kristus (Kamis, 29 Mei, dan Jumat, 30 Mei – Cuti Bersama) Libur otomatis: 29 Mei-1 Juni (4 hari). Anda bisa menambahkan cuti tahunan pada hari sebelum Kamis atau hari Senin.

Juni 2025

  1. Idul Adha (Jumat, 6 Juni) Libur otomatis: 6-8 Juni (3 hari), Anda bisa menambahkan cuti tahunan pada hari sebelum Jumat atau hari Senin.
Baca Juga: Perbankan Siap Tambah Ketersediaan Uang Tunai selama Nataru

September 2025

  1. Maulid Nabi Muhammad (Jumat, 5 September) Libur otomatis: 5-7 September (3 hari), Anda bisa menambahkan cuti tahunan tambahan pada hari sebelum Jumat atau hari Senin.

Desember 2025

  1. Natal (Kamis, 25 Desember, dan Jumat, 26 Desember – Cuti Bersama) Libur otomatis: 25-28 Desember (4 hari). Anda bisa menambahkan cuti tahunan pada hari sebelum Kamis atau hari Senin.
Tanggal cuti bersama bisa berubah sesuai dengan keputusan pemerintah, terutama terkait situasi nasional yang mungkin membutuhkan penyesuaian lebih lanjut.

Demikian informasi hingga rekomendasi pengambilan cuti tambahan pada kalender tahun 2025 di antara hari libur nasional dan cuti bersama.

Tonton: Penarikan Uang Tunai di ATM Bakal Meningkat Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Selanjutnya: Bersiap, Program Diskon Mobil Baru Bertebaran Jelang Akhir Tahun 2024

Menarik Dibaca: Bunga Deposito BCA Tertinggi 3,25% di Bulan Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News