JAKARTA. Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, OC Kaligis, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi kerap bertindak sewenang-wenang dalam penegakan hukum. Hal tersebut antara lain diperlihatkan KPK ketika menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Pengacara senior itu mengatakan, KPK tidak memberitahu Budi secara langsung mengenai status hukumnya dan pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya. "Dengan sewenang-wenang, KPK mengumumkan kepada publik bahwa Komjen Pol Budi Gunawan telah berstatus tersangka. Padahal, KPK tidak pernah memberikan pemberitahuan apa pun kepada Budi terkait penetapan tersangkanya," kata Kaligis di kantornya, Jakarta, Minggu (15/2).
Kaligis: KPK sewenang-wenang tetapkan BG tersangka
JAKARTA. Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, OC Kaligis, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi kerap bertindak sewenang-wenang dalam penegakan hukum. Hal tersebut antara lain diperlihatkan KPK ketika menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Pengacara senior itu mengatakan, KPK tidak memberitahu Budi secara langsung mengenai status hukumnya dan pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya. "Dengan sewenang-wenang, KPK mengumumkan kepada publik bahwa Komjen Pol Budi Gunawan telah berstatus tersangka. Padahal, KPK tidak pernah memberikan pemberitahuan apa pun kepada Budi terkait penetapan tersangkanya," kata Kaligis di kantornya, Jakarta, Minggu (15/2).