JAKARTA. Sebanyak lima unit mesin parkir meter yang dipasang Pemerintah Provinsi DKI di pinggir Jalan Kepanduan II atau dekat lingkungan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, kini sudah tak ada lagi. Tidak diketahui apa alasan pemerintah untuk mencabut kelima mesin parkir tersebut. Setelah mesin parkir tak ada, sejumlah orang diduga preman setempat memungut parkir dengan tarif tertentu. Sejumlah motor dan mobil pengunjung taman berjejer di Jalan Kepanduan II, Tambora, Jakarta Barat. Pengunjung taman yang kendaraannya diparkir di bibir jalan itu membayar parkir yang diminta juru parkir liar. Untuk motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000.
Kalijodo dikuasai preman, mesin parkir raib
JAKARTA. Sebanyak lima unit mesin parkir meter yang dipasang Pemerintah Provinsi DKI di pinggir Jalan Kepanduan II atau dekat lingkungan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, kini sudah tak ada lagi. Tidak diketahui apa alasan pemerintah untuk mencabut kelima mesin parkir tersebut. Setelah mesin parkir tak ada, sejumlah orang diduga preman setempat memungut parkir dengan tarif tertentu. Sejumlah motor dan mobil pengunjung taman berjejer di Jalan Kepanduan II, Tambora, Jakarta Barat. Pengunjung taman yang kendaraannya diparkir di bibir jalan itu membayar parkir yang diminta juru parkir liar. Untuk motor Rp 5.000 dan mobil Rp 10.000.