KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ada dua wilayah di Indonesia yang memiliki potensi sumber daya bahan nuklir. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengungkapkan, pengembangan bahan nuklir pada wilayah tambang ke depannya bakal mengikuti ketentuan yang ada. Asal tahu saja, Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan.
Kalimantan Barat dan Bangka Dinilai Punya Potensi Bahan Nuklir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ada dua wilayah di Indonesia yang memiliki potensi sumber daya bahan nuklir. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif mengungkapkan, pengembangan bahan nuklir pada wilayah tambang ke depannya bakal mengikuti ketentuan yang ada. Asal tahu saja, Pemerintah secara resmi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan.