JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla dipastikan hadir sebagai saksi meringankan dalam persidangan kasus dugaan korupsi lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumuradem, Kabupaten Indramayu, yang menjerat politikus Partai Golkar Irianto Syafiuddin alias Yance. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Senin (13/4) mendatang. "Akan hadir dalam persidangan Yance pada tanggal 13 di Bandung," kata Juru Bicara Kalla, Husain Abdullah, di Jakarta, Jumat (10/4). Adapun Yance diduga terlibat dalam penggelembungan harga ganti rugi lahan PLTU Sumuradem ketika masih menjadi Bupati Indramayu. Pembangunan proyek PLTU yang dimulai pada tahun 2004 tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Tahun 2006 Nomor 71.
Kalla akan jadi saksi meringankan Yance
JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla dipastikan hadir sebagai saksi meringankan dalam persidangan kasus dugaan korupsi lahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumuradem, Kabupaten Indramayu, yang menjerat politikus Partai Golkar Irianto Syafiuddin alias Yance. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Senin (13/4) mendatang. "Akan hadir dalam persidangan Yance pada tanggal 13 di Bandung," kata Juru Bicara Kalla, Husain Abdullah, di Jakarta, Jumat (10/4). Adapun Yance diduga terlibat dalam penggelembungan harga ganti rugi lahan PLTU Sumuradem ketika masih menjadi Bupati Indramayu. Pembangunan proyek PLTU yang dimulai pada tahun 2004 tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Tahun 2006 Nomor 71.