KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengatakan, keberadaan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) membuktikan adanya kebocoran kekayaan Indonesia. Kalla mengatakan tax amnesty merupakan kebijakan yang digunakan untuk menarik hasil ekspor dari Indonesia yang tidak masuk seluruhnya ke dalam negeri. "Sejak lama kita tahu, memang bukan kebocoran semuanya. Iya lah hasil ekspor yang tidak masuk semua ke Indonesia atau pemindahan. Katakanlah aset ke luar negeri, dana ke luar negeri. Karena undang-undang devisa kita terlalu bebas," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/3).
Kalla bantah Prabowo soal tax amnesty merupakan bukti kebocoran kekayaan negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengatakan, keberadaan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) membuktikan adanya kebocoran kekayaan Indonesia. Kalla mengatakan tax amnesty merupakan kebijakan yang digunakan untuk menarik hasil ekspor dari Indonesia yang tidak masuk seluruhnya ke dalam negeri. "Sejak lama kita tahu, memang bukan kebocoran semuanya. Iya lah hasil ekspor yang tidak masuk semua ke Indonesia atau pemindahan. Katakanlah aset ke luar negeri, dana ke luar negeri. Karena undang-undang devisa kita terlalu bebas," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/3).