Kalla serahkan kasus pencatutan nama ke MKD



JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan semua hal yang terkait dengan dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden, kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Menurut JK, setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), harus melalui pembahasan di internal lembaga legislatif. Nah, forum yang bisa melakukan hal tersebut hanyalah MKD.

Seperti diketahui, hari ini Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said menghadap MKD. SS mengadukan sejumlah anggota DPR yang diduga telah memakai anam JK dan Presiden Joko WIdodo (Jokowi), ketika bertemu dengan petinggi PT Freeport Indonesia.


Pertemuan dengan Freeport itu terkait dengan permintaan para anggota DPR atas saham PT Freeport. "Itulah makanya ada MKD," kata JK, Senin (16/11) di Kantornya, Jakarta.

Lebih jauh JK juga bilang langkah Sudirman tersebut setelah berkonsultasi dengan dirinya. Sebab, jika hanya dilempar ke publik hanya akan membuat gaduh. Berbeda jika dilaporkan ke MKD semua tudingan itu akan treklarifikasi.

"Saya bilang, kalau memang begitu sebaiknya dilaporkan ke DPR (MKD) daripada dikira bohong," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia