KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan perpanjangan izin operasi untuk PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, evaluasi perpanjangan izin untuk Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Kaltim Prima Coal telah dirampungkan. "KPC sudah selesai dari kita. Kalau perpanjangan dikasih," ujar Ridwan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (12/1). Kendati demikian, Ridwan belum bisa merinci soal besaran lahan yang diberikan untuk KPC. Soal besaran lahan nanti akan diumumkan oleh pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kaltim Prima Coal (KPC) Sudah Mendapat Perpanjangan Izin dari Kementerian ESDM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan perpanjangan izin operasi untuk PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, evaluasi perpanjangan izin untuk Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Kaltim Prima Coal telah dirampungkan. "KPC sudah selesai dari kita. Kalau perpanjangan dikasih," ujar Ridwan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (12/1). Kendati demikian, Ridwan belum bisa merinci soal besaran lahan yang diberikan untuk KPC. Soal besaran lahan nanti akan diumumkan oleh pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).