Kamera tilang elektronik akan ditambah 81 hingga Oktober



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mengajukan penambahan 81 kamera  ETLE (electronic-traffic law enforcement) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, kamera tambahan tersebut akan dipasang di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Kamera tersebut rencananya akan dipasang antara bulan September-Oktober. Pertama, (kamera rencananya dipasang) di jalur Kota Tua-Gajah Mada, Simpang Harmoni-Jalan Merdeka Barat-Blok M," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

"Kedua, (kamera dipasang) mulai Grogol-Bandara Halim Perdana Kusuma melewati Cawang. Ketiga, Jalan Rasuna Said Kuningan-Mampang Prapatan. Keempat, Jalan D.I Panjaitan-Cempaka Putih," tambah dia.


Yusuf mengungkapkan, kamera tambahan tersebut masih memiliki fitur yang sama dengan kamera ETLE saat ini, yakni mendeteksi kegiatan pengemudi dalam mobil. Sementara itu, Yusuf mengatakan anggaran penyediaan kamera tambahan tersebut merupakan wewenang Pemprov DKI.

"Fitur (kamera tambahan) sama dengan (fitur kamera) sekarang ini. Nanti kalau ada fitur terbaru, kita akan tambah lagi," ungkap Yusuf.

Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang elektronik atau ETLE yang dilengkapi empat fitur tambahan sejak 1 Juli 2019. Kamera tersebut dipasang di 10 titik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Penambahan fitur tersebut dapat mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi dalam mobil, yakni penggunaan telepon genggam saat mengemudi, pemakaian sabuk pengaman, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi.

Sebelum fitur terbaru ini, penerapan ETLE hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Ajukan Penambahan 81 Kamera ETLE ke Pemprov DKI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto