KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lokasi penindakan tilang online melalui kamera electronic traffic law enforcement ( ETLE) di Jakarta bakal semakin banyak. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya 45 kamera ETLE untuk tilang online di sejumlah ruas jalan. Tilang online di lokasi baru tersebut akan berlaku mulai awal Agustus 2020. Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, ada beberapa tambahan kamera ETLE yang saat ini mulai diuji coba. Pemasangannya menyebar pada beberapa ruas jalan di Ibu Kota. "Ada 45 jumlah kamera ETLE yang sedang kita uji cobakan. Kita pasang di ruas-ruas atau titik baru sesuai rencana," kata Fahri saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/7/2020). Lebih lanjut Fahri menjelaskan bila penambahan kamera tilang online tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari perluasan ETLE yang sudah diwacanakan sejak tahun lalu.
- Simpang Kota Tua (1 kamera)
- Simpang Ketapang (2 kamera)
- Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera)
- Simpang Istana Negara (1 kamera)
- Simpang Kebon Sirih (2 kamera)
- Simpang Bundaran HI (1 kamera)
- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera)
- Simpang CSW (4 kamera)
- Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera)