KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Kamis (1/11). Taufik dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana setelah namanya diumumkan sebagai tersangka oleh KPK. "Agenda pemeriksaan TK dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/10) malam. KPK mengimbau agar Taufik bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan. Taufik akan dikonfirmasi oleh penyidik seputar kasus dugaan penerimaan suap yang melibatkannya. Taufik merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.
Kamis (1/11), KPK jadwalkan pemeriksaan perdana Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Kamis (1/11). Taufik dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana setelah namanya diumumkan sebagai tersangka oleh KPK. "Agenda pemeriksaan TK dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/10) malam. KPK mengimbau agar Taufik bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan. Taufik akan dikonfirmasi oleh penyidik seputar kasus dugaan penerimaan suap yang melibatkannya. Taufik merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.