JAKARTA. Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Buni Yani. Ia disebut penggunggah video dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Juru bicara Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan, rencananya, Kamis (10/11), Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi. "Untuk Buni Yani rencananya diperiksa Kamis, surat panggilan sudah dibuat. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kaitan Ahok, sebagai pelapor," ucap Rikwanto di Mabes Polri, Senin (7/11).
Kamis, Bareskrim Polri periksa Buni Yani
JAKARTA. Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Buni Yani. Ia disebut penggunggah video dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Juru bicara Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan, rencananya, Kamis (10/11), Buni Yani akan diperiksa sebagai saksi. "Untuk Buni Yani rencananya diperiksa Kamis, surat panggilan sudah dibuat. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kaitan Ahok, sebagai pelapor," ucap Rikwanto di Mabes Polri, Senin (7/11).