JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segan-segan untuk menindak calon petahana baik di level menteri maupun di bawahnya, yakni pemerintah DPR Pusat maupun daerah, yang menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk kampanyenya. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta. "Nanti kalau ada laporan dari masyarakat kepada kami, incumbent yang menteri maupun level di bawahnya, DPR pusat maupun daerah yang menggunakan dana bansos atau dana lain kategori gratifikasi kami akan proses," kata Busyro, Selasa (1/4). Busyro menegaskan, saat ini penggunaan dana bansos untuk kampanye tak bisa ditoleransi lagi lantaran telah menyengsarakan rakyat.
Kampanye pakai dana bansos tak bisa ditoleransi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak segan-segan untuk menindak calon petahana baik di level menteri maupun di bawahnya, yakni pemerintah DPR Pusat maupun daerah, yang menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk kampanyenya. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta. "Nanti kalau ada laporan dari masyarakat kepada kami, incumbent yang menteri maupun level di bawahnya, DPR pusat maupun daerah yang menggunakan dana bansos atau dana lain kategori gratifikasi kami akan proses," kata Busyro, Selasa (1/4). Busyro menegaskan, saat ini penggunaan dana bansos untuk kampanye tak bisa ditoleransi lagi lantaran telah menyengsarakan rakyat.