Kanada kerek tarif dan atur kuota impor baja per 25 Oktober



KONTAN.CO.ID - OTTAWA. Mulai 25 Oktober 2018, pemerintah Kanada akan memberlakukan tarif impor baru sekaligus kuota untuk tujuh kategori baja. Naiknya tarif impor baja menjadi 25% merupakan dampak dari sanksi yang diberikan Amerika Serikat atas Kanada. 

Pemerintah Perdana Menteri Kanada,Justin Trudeau pesimistis perihal kemungkinan akan segera dihapusnya kenaikan tarif. Hal ini lantaran, Kanada sebagai pemasok tunggal alumunium dan baja terbesar ke Amerika Serikat, dikhawatirkan menjadi agen penyalur logam negara-negara lain yang berdalih logamnya diproduksi di Kanada agar dapat masuk ke pasar Amerika Serikat.

Jerry Dias, kepala Unifor, serikat pekerja swasta terbesar di Kanada mengatakan kebijakan tarif ini akan mencegah masuknya baja bersubsidi dari China dan Korea Selatan.


Seperti yang diberitakan Reuters, Meksiko yang masuk dalam daftar tujuh negara menyesalkan keputusan tarif baru yang diberlakukan Kanada dan berusaha agar produk baja ekspornya dapat terbebas dari aturan baru pemerintah Kanada.

Disebutkan sebelumnya, dalam perjanjian United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA) bahwa pejabat Amerika Serikat telah meminta Kanada untuk mengeluarkan aturan serupa untuk impor aluminium dan baja. Namun, pihak Kanada menolak untuk menjaga pertumbuhan ekspor.

Kabarnya, jika Kanada setuju dengan aturan tersebut, Kanada akan mendapatkan kuota kendaraan penumpang ke Amerika Serikat bebas tarif sebesar 2,6 juta unit. Dimana angka ini jauh di atas angka ekspor Kanada saat ini.

Editor: Herlina Kartika Dewi