KONTAN.CO.ID - Militer Kanada menuduh pesawat tempur China mengganggu pilotnya selama patroli sanksi PBB di sepanjang perbatasan dengan Korea Utara untuk melakukan pemantauan. Angkatan Bersenjata Kanada mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (1/6), pesawat-pesawat China kadang-kadang terbang sangat dekat sehingga memaksa pilot Kanada untuk segera mengubah arah untuk "menghindari potensi tabrakan dengan pesawat yang mencegat". Insiden itu terjadi antara 26 April dan 26 Mei.
"Dalam interaksi ini, pesawat PLAAF (Angkatan Udara Tentara Pembebasan Rakyat) tidak mematuhi norma-norma keselamatan udara internasional," kata Angkatan Bersenjata Kanada, seperti dikutip
Al Jazeera. Baca Juga: 30 Pesawat Tempur China Masuk Zona Pertahanan Taiwan, Terbanyak Sejak Januari "Interaksi ini tidak profesional dan/atau membahayakan keselamatan personel RCAF (Angkatan Udara Kerajaan Kanada)," ujar Angkatan Bersenjata Kanada. Militer Kanada menambahkan, interaksi di wilayah udara internasional selama misi yang mendapat persetujuan PBB menjadi lebih sering. "Kejadian ini juga telah ditangani melalui saluran diplomatik," ungkap Angkatan Bersenjata Kanada. Pada Kamis (2/6), Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menyebut laporan itu "sangat meresahkan" dan Pemerintah Kanada menanggapi situasi tersebut "sangat serius".
Baca Juga: Pesawat Militer China & Rusia Dekati Perbatasan, Korea & Jepang Kerahkan Jet Tempur "Kanada adalah bagian aktif dari misi penting di Pasifik Utara untuk memastikan bahwa sanksi yang diterapkan pada Korea Utara ditegakkan dengan benar dan fakta bahwa China memilih untuk melakukan itu sangat meresahkan," tegasnya. "Kami akan membicarakannya langsung dengan pejabat dan mitra China, dan memastikan ini tidak terus menjadi bagian dari pola eskalasi," imbuh dia, seperti dilansir
Al Jazeera. China, sekutu terbesar Korea Utara, tidak segera menanggapi tuduhan Kanada itu. Tetapi, Beijing mengatakan, pihaknya memberlakukan sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara. Baik China maupun Rusia telah menyerukan pelonggaran sanksi terhadap Korea Utara dengan alasan kemanusiaan.
Editor: S.S. Kurniawan