KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanal keagenan di industri asuransi jiwa tampaknya masih terdampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan kontribusinya terus menurun. Meski demikian, kanal ini masih dibutuhkan di industri ini untuk memasarkan produk asuransi. Kalau melihat catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) semester I-2021, nilai pendapatan premi yang berasal dari kanal keagenan mengalami penurunan 4,9% year-on-year menjadi Rp 30,44 triliun. Bahkan, capaian tersebut sudah turun 15,84% dari semester pertama tahun 2019 yang saat itu belum ada pandemi Covid-19. AAJI pun menilai capaian tersebut bersifat sementara mengingat di masa pandemi ini beberapa agen kesulitan melakukan pertemuan tatap muka dengan nasabah. Untuk saat ini, kanal bancassurance dan kanal distribusi alternatif mengambil peran dengan masing-masing mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 27,3% yoy dan 35,8% yoy.
Kanal keagenan masih diperlukan di industri asuransi jiwa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanal keagenan di industri asuransi jiwa tampaknya masih terdampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan kontribusinya terus menurun. Meski demikian, kanal ini masih dibutuhkan di industri ini untuk memasarkan produk asuransi. Kalau melihat catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) semester I-2021, nilai pendapatan premi yang berasal dari kanal keagenan mengalami penurunan 4,9% year-on-year menjadi Rp 30,44 triliun. Bahkan, capaian tersebut sudah turun 15,84% dari semester pertama tahun 2019 yang saat itu belum ada pandemi Covid-19. AAJI pun menilai capaian tersebut bersifat sementara mengingat di masa pandemi ini beberapa agen kesulitan melakukan pertemuan tatap muka dengan nasabah. Untuk saat ini, kanal bancassurance dan kanal distribusi alternatif mengambil peran dengan masing-masing mencatatkan pertumbuhan premi sebesar 27,3% yoy dan 35,8% yoy.