KONTAN.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) memberikan anugerah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2022 kepada Badan Usaha atau Perusahaan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur (21/6). Penghargaan ini merupakan pemberian apresiasi tinggi kepada Perusahaan yang telah mengimplementasikan K3 di lingkungannya, salah satunya adalah PT Brantas Abipraya (Persero) yang berhasil mengantongi penghargaan dari kategori zero accident juga pencegahan dan penganggulangan COVID-19 (P2 COVID-19). Penghargaan inipun langsung diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Drs. Andri Yansyah, M.H dalam acara Penutupan Bulan K3 Tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta.
Kantongi 4 Penghargaan K3, Abipraya Buktikan Keseriusannya Utamakan Keselamatan &
KONTAN.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI) memberikan anugerah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2022 kepada Badan Usaha atau Perusahaan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur (21/6). Penghargaan ini merupakan pemberian apresiasi tinggi kepada Perusahaan yang telah mengimplementasikan K3 di lingkungannya, salah satunya adalah PT Brantas Abipraya (Persero) yang berhasil mengantongi penghargaan dari kategori zero accident juga pencegahan dan penganggulangan COVID-19 (P2 COVID-19). Penghargaan inipun langsung diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Drs. Andri Yansyah, M.H dalam acara Penutupan Bulan K3 Tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta.