K
ONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) telah memulai kembali kegiatan ekspor konsentrat tembaga pasca memperoleh izin ekspor dari Pemerintah Indonesia. EVP External Affairs PT Freeport Indonesia Agung Laksamana mengatakan, PTFI telah mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga dari pemerintah.
"Pengiriman ekspor konsentrat tembaga sudah dilakukan pada tanggal 4 Juli 2024," kata Agung kepada Kontan, Kamis (11/7).
Baca Juga: Izin Lambat Didapat, Kinerja Freeport Lebih Rendah Dari Proyeksi Agung menjelaskan, pada periode Juni lalu, izin ekspor konsentrat tembaga belum terbit. Konsentrat tembaga yang telah diproduksi pun disimpan dalam gudang konsentrat di Pelabuhan Amamapare sehingga tidak berdampak pada produksi.
Sebelumnya, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengungkapkan bahwa pihaknya masih menanti keluarnya izin ekspor untuk periode Juni-Desember 2024.
"Keputusan Menteri (sudah), tapi izinnya belum. Masih dalam tahap finalisasi. Ekspornya, kalau tidak salah, sekitar 900 ribu ton sampai dengan Desember," kata Tony di Jakarta, Kamis (20/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih