Kantongi Izin, JPMorgan dan Standard Chartered Siap Berekspansi di China



KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. JPMorgan dan Standard Chartered pada hari Kamis (19/1) resmi mendapatkan persetujuan dari otoritas China untuk memperluas operasinya di negara tersebut.

China sebelumnya memberi pembatasan aktivitas perusahaan asing karena wabah Covid-19.

Mengutip Reuters, China telah mempercepat proses pemberian izin kepada lembaga asing demi meningkatkan kepercayaan investor luar negeri.


Langkah tersebut diambil sebagai salah satu upaya untuk menghidupkan kembali ekonominya yang terpukul oleh kebijakan anti-Covid yang sangat ketat. Kebijakan tersebut akhirnya dicabut bulan lalu.

Baca Juga: Foxconn Kena Denda dari Taiwan Gara-gara Investasi ke China Tanpa Izin

JPMorgan dan Standard Chartered di China

Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC) mengatakan unit manajemen aset JPMorgan akan diizinkan untuk mengambil kepemilikan penuh China International Fund Management (CIFM), di mana mereka memegang 49% saham.

Persetujuan ini muncul lebih dari dua tahun setelah bank AS mengajukan untuk membeli CIFM pada tahun 2020.

JPMorgan Asset Management (JPMAM) mengatakan bahwa CIFM, yang memiliki aset klien luar negeri sekitar US$25,10 miliar akan diintegrasikan ke dalam model operasi globalnya.

Baca Juga: Wakil PM China di Forum Ekonomi Dunia: China Terbuka untuk Dunia

"Tujuan strategis kami adalah menumbuhkan JPMAM China secara signifikan untuk menjadi manajer aset asing terkemuka di China, serta membuat JPMAM menjadi manajer aset China terkemuka bagi investor global," kata Dan Watkins, CEO JPMorgan wilayah Asia Pasifik.

Sementara itu, bank asal Inggris, Standard Chartered, juga mendapatkan persetujuan dari CSRC untuk mendirikan unit pialang sekuritas baru di China.

CSRC memberi lampu hijau kepada Schroders pada 13 Januari sehingga memungkinkan bank Inggris itu untuk memperluas jejaknya di China dengan mendirikan unit reksa dana.